PEMBINAAN AUDITOR SMK3
(SERTIFIKASI KEMNAKER RI)
Untuk mengetahui sejauh mana penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan PP No.50 Tahun 2012 dan untuk memperoleh gambaran yang jelas & lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 dibutuhkan sebuah alat ukur berupa Audit SMK3.
Yang dimaksud Audit SMK3 pada PP 50 Tahun 2012 Bab I Pasal 1 No.7 adalah pemeriksaan secara sistematis dan independen terhadap pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan untuk mengukur suatu hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan.
Sasaran Program Training :
Setelah mengikuti Training Auditor SMK3 peserta mampu :
Memenuhi kriteria Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3
Menjadi auditor internal SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan
Berpotensi menjadi auditor eksternal SMK3
Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, elemen-elemen dan Kriteria SMK3
Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil internal audit SMK3
Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukt audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti.
Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
Mengerti dan memahami peran auditor SMK3 dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3
Materi Training meliputi topik :
Kebijakan SMK3 PP No.50 Tahun 2012
Prinsip Dasar dan Penerapan SMK3
Review Norma K3
Mekanisme dan Teknik Audit SMK3
Pelaksana Audit SMK3 Auditor & Lembaga Audit
Audit Interpretasi & Workshop
Simulasi dan Laporan Audit SMK3
Metode Pelaksanaan Training Auditor SMK3
Penyampaian materi
Lokakarya
Pembahasan studi kasus, dimana objek studi kasus berasal dari organisasi peserta Training dan setiap kasus diselesaikan secara kelompok
Presentasi kelompok
Persyaratan Peserta Training Auditor SMK3
Pendidikan Minimal D3.
Peserta harus sudah bersertifikat Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI
Peserta harus berbadan sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter
Peserta mempunyai Surat Pengantar / Surat Tugas dari Perusahaan
Instruktur Training
Tim Instruktur yang akan memberikan training ahli K3 umum ini adalah beberapa instruktur Senior dari Kementrian Ketenagakerjaan R.I dan dari Praktisi yang telah berpengalaman dan berkompeten dibidangnnya sehingga peserta tidak bosen dan suasananya menjadi menyenangkan
Sertifikat
Sertifikat Auditor SMK3 dari Kementrian Ketenagakerjaan R.I.
Sertifikat dari PJK3 Midiatama sebagai Provider (Sertifikat Pelatihan yg dapat digunakan sambil menunggu Sertifikat dari Kemnaker RI keluar)
Surat Keterangan LULUS menjadi seorang Auditor SMK3 Sementara dari PJK3 Midiatama sebagai Provider
Investasi Training Auditor SMK3 :
Sistem Pembayaran dilakukan melalui : Bank Mandiri, No. Rekening 1130013019082
an. PT. KIA MAKMORE LESTARI
Biaya Umum Rp. 4.500.000
Mandiri Rp. 4.000.000
Fresh Graduate Rp. 3.500.000
Fasilitas
Dalam Pelaksanaannya, Fasilitas yang akan disediakan dari Kiamori Academy
Pendaftaran
Informasi :
Call Center : Telp/Wa 08117885911 or 0811780048
Klik Disini Untuk Pendaftaran :