Deskripsi Produk
Syarat Peserta Refreshment AK3U Kemnaker:
- Dokumen Utama: Fotokopi Sertifikat AK3U, SKP, dan Lisensi yang lama.
- Pendidikan: Minimal D3/S1 (semua jurusan).
- Berkas Administrasi: Scan KTP/Paspor, Curriculum Vitae (CV), dan pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
- Surat Keterangan: Surat keterangan bekerja dari perusahaan (jika utusan perusahaan) atau surat pernyataan (jika non-perusahaan/mandiri).
- Ketentuan Khusus: Bagi pemegang lisensi yang sudah kadaluarsa lebih dari 1 tahun atau 4 tahun sejak penerbitan, diharuskan mengikuti refreshment (biasanya durasi 4 hari)